Sekolah Penggerak adalah sekolah model dari penerapan Kurikulum Merdeka. Dengan menjadi model implementasi Kurikulum Merdeka, sekolah lain dapat mencontoh penerapan operasional yang sudah diterapkan di Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak dalam menerapkan Kurikulum Merdeka berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi serta karakter, yang diawali dengan SDM yang unggul yaitu kepala sekolah dan guru.
Sekolah Auliya, per 8 Agustus 2022, ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 7883/C/Hk.03.01/2022 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III.